Traveling dalam bahasa Indonesia adalah aktivitas melancong;
berpindah dalam satu tempat ketempat lainnya dengan berbagai alasan,
seperti bisnis, liburan, dan sebagainya. Aktivitas traveling kebanyakan
dianggap sebagai hobi ketimbang pekerjaan. Dalam perkembangannya
travelling mempunyai sebutan baru seperti backpacking.
Menurut pandangan gw pribadi, traveling merupakan sebuah cara
untuk membuka wawasan dan memperluas pengetahuan kita dalam mengunjungi
tempat baru atau tempat yang sudah kita kenal dengan mencoba
berinteraksi dengan objek sekitar kita.
Banyak yang menganggap traveling adalah sesuatu yang banyak
menguras kantong kita, tentu saja anggapan ini bisa saja benar, tapi
kalau kita tau caranya anggapan seperti itu bisa berubah. Dalam
traveling ada banyak cara untuk bisa menjadikan aktivitas ini lebih
menyenangkan, oleh karena itulah banyak bermunculan komunitas traveling
seperti yang bisa kita lihat sekarang seiring mudahnya teknologi
komunikasi dan akomodasi.
Untuk selanjutnya traveling dikembalikan kepada pribadi masing-masing,
setiap orang punya definisi masing-masing tentang traveling, apa
definisi anda?
pengertian travel agent
Agen perjalanan wisata memiliki tugas yaitu :
- Menjadi perantara pemesanan pemesanan tiket
- Mengurus dokumen perjalanan
- Menjadi perantara pemesanan akomodasi, restaurant, sarana wisata dll
- Menjual paket wisata yang di buat oleh biro perjalanan umum
PERBEDAAN
ANTARA BIRO PERJALANAN WISATA DENGAN AGEN PERJALANAN WISATAFaktor
FungsiBiro Perjalanan Wisata memiliki fungsi yang dapat dibedakan
menjadi dua fungsi yaitu :1.Fungsi Umum
: Dalam hal ini biro perjalanan wisata merupakan suatu badan usaha
yang dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu
yang berhubungan dengan dunia perjalanan pada umumnya dan perjalanan
wisata pada khususnya.2. Fungsi khusus:
-
Biro perjalanan wisata sebagai perantara. Dalam kegiatannya ia
bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan
yang diwakilinya. Karena itu ia bertindak di antara wisatawan dan
industri wisata.
- Biro perjalanan wisata sebagai badan
usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab
dan resikonya sendiri.
- Biro perjalanan wisata sebagai
pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha, BPW aktif menjalin
kerjasama dengan perusahaan lain baik dalam dan luar negeri. Fasilitas
yang dimiliki di manfaatkan sebagai dagangannya.
Agen Perjalanan Wisata memiliki dua fungsi yaitu :A. Sebagai Perantara
- Melengkapai informasi bagi wisatawan
- Memberikan advis bagi calon wisatawan
- Menyediakan tiket
- Memberi informasi bagi wisatawan.
- Membantu reservasi
- Menyediakan transportasi
- Mengatur perencanaan
- Menjual dan memesan tiket tanda mas
B. Sebagai organisator.Karena
travel agent sebagai perantara, maka ia berada di tengah-tengah
industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu.
Selain itu itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja
sehingga jelas tugas, kewajiban dan hak masing-masing pihakFaktor Resiko
: Biro Perjalanan Wisata memiliki tanggung jawab yang lebih besar
dibandingkan Agen perjalanan Wisata. Hal ini disebabkan karena BPW
mengeluarkan produknya berupa "Janji Jasa Perjalanan Wisata" yang dijual
dalam bentuk "Brosur Paket Wisata" dan BPW harus bertanggungjawab
penuh atas pelaksanaan produk yang dikeluarkannya. BPW harus menjamin
bahwa wisatawan akan menikmati perjalanannya seperti yang tertulis
dalam Brosur Paket Wisata yang dikeluarkan BPW.Agen
Perjalanan Wisata tidak memiliki tanggung jawab atas produk yang
dijualnya. Hal ini dikarenakan APW hanya sebagai perantara perusahaan
produk kepada konsumen atau pelanggan dan apabila pelanggan tidak puas,
mereka harus komplain kepada pemilik produk (misalnya Hotel atau
Maskapai Penerbangan).Faktor Imbalan yang Diperoleh :Biro
Perjalanan Wisata memperoleh imbalan atau laba yaitu dari selisih
harga penjualan dengan total harga semua komponen yang dijualnya dalam
paket wisata.Agen Perjalanan Wisata memperoleh imbalan berupa komisi dari pemilik produk dalam bentuk persen hasil penjualan.
0 komentar:
Post a Comment