Ujian Nasional bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Ujian nasional sebaiknya dihapuskan karena tidak sesuai dengan hakikat pendidikan yang merupakan upaya merubah perilaku peserta didik sebagai suatu proses.
Pertama, ujian nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional. Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolok ukur kelulusan siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang menakutkan. Memang, untuk saat ini persentase kelulusan siswa diukur dengan perbandingan nilai sekolah dengan nilai UN (70:30). Namun, ujian nasional bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian nasional tersebut bersifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Kedua, pelaksanaan ujian nasional yang serentak dilaksanakan dipenjuru negeri merupakan bentuk dari ketidak konsistensi pemerintah dalam menghadapi masalah pendidikan. Pemerintah seolah-olah lupa akan pemerataan tenaga pendidik yang profesional khususnya di daerah terpencil, sarana dan prasarana yang memadai, dan bangunan yang layak dalam proses belajar-mengajar. Yang menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin peserta didik yang mendapatkan sarana dengan segala keterbatasan harus disetarakan dengan peserta didik yang mendapatkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Ketiga, permasalahan lain yang akan timbul dari ujian nasional adalah sekolah akan berusaha me-mark up nilai siswa dengan cara memaksimalkannya. Mengingat nilai 70% kelulusan siswa berada ditangan sekolah. Jika hal tersebut memang terjadi tentunya proses pendidikan yang berlangsung selama tiga tahun lamanya hanyalah formalitas saja. Karena pada akhirnya semua nilai akan direkayasa.
Di samping itu secara ekonomis, pelaksanaan ujian nasional memboroskan biaya dan belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana ujian nasional. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana ujian nasional.
Sistem pendidikan yang kita jalani saat ini sudah sangat jauh dari filosofi pendidikan yang sebenarnya. Sistem pendidikan kita hanya bertolok ukur pada nilai dan angka-angka semata. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila ada beberapa pihak yang menginginkan ujian nasional dihapuskan.
Pertama, ujian nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional. Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolok ukur kelulusan siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang menakutkan. Memang, untuk saat ini persentase kelulusan siswa diukur dengan perbandingan nilai sekolah dengan nilai UN (70:30). Namun, ujian nasional bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian nasional tersebut bersifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Kedua, pelaksanaan ujian nasional yang serentak dilaksanakan dipenjuru negeri merupakan bentuk dari ketidak konsistensi pemerintah dalam menghadapi masalah pendidikan. Pemerintah seolah-olah lupa akan pemerataan tenaga pendidik yang profesional khususnya di daerah terpencil, sarana dan prasarana yang memadai, dan bangunan yang layak dalam proses belajar-mengajar. Yang menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin peserta didik yang mendapatkan sarana dengan segala keterbatasan harus disetarakan dengan peserta didik yang mendapatkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Ketiga, permasalahan lain yang akan timbul dari ujian nasional adalah sekolah akan berusaha me-mark up nilai siswa dengan cara memaksimalkannya. Mengingat nilai 70% kelulusan siswa berada ditangan sekolah. Jika hal tersebut memang terjadi tentunya proses pendidikan yang berlangsung selama tiga tahun lamanya hanyalah formalitas saja. Karena pada akhirnya semua nilai akan direkayasa.
Di samping itu secara ekonomis, pelaksanaan ujian nasional memboroskan biaya dan belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana ujian nasional. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana ujian nasional.
Sistem pendidikan yang kita jalani saat ini sudah sangat jauh dari filosofi pendidikan yang sebenarnya. Sistem pendidikan kita hanya bertolok ukur pada nilai dan angka-angka semata. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila ada beberapa pihak yang menginginkan ujian nasional dihapuskan.
0 komentar:
Post a Comment